Cari

Sertifikat Wakaf Masjid Nurul Rahmah Boting Diserahkan, Perkuat Pengamanan Aset Wakaf di Palopo

PALOPO – Sertifikat wakaf Masjid Nurul Rahmah Boting resmi diserahkan kepada pengurus masjid, penyerahan ini berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Palopo dan merupakan bagian dari upaya pengamanan aset wakaf di wilayah tersebut, Selasa, (1/7/25).

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Palopo, H. Muhammad Aslam, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Aspar, dan Lurah Boting, Muhammad Rizal Muslimin, menyerahkan langsung sertifikat tersebut kepada perwakilan pengurus Masjid Nurul Rahmah Boting, Syamsul Bahri.

H. Muhammad Aslam menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini adalah wujud komitmen bersama antara Pemerintah Kota Palopo, Kantor Pertanahan, dan Kementerian Agama dalam mengamankan aset wakaf.

Ini juga merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MOU) antara Kejaksaan Negeri Palopo, Kantor Pertanahan Palopo, dan Kantor Kementerian Agama Kota Palopo mengenai percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Ia menjelaskan bahwa sertifikat yang diserahkan telah dipetakan dan tercatat secara spasial di Kantor Pertanahan Palopo. Sertifikat ini sebelumnya terbit saat Kota Palopo masih tergabung dalam wilayah administrasi Kabupaten Luwu.

"Alhamdulillah, datanya sudah diperbarui dan berganti sesuai kelurahan dan kecamatan wilayah Kota Palopo," ujarnya.

Menyusul penyerahan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Aspar, mengimbau pengurus masjid untuk segera melakukan pembaruan nama nadzir yang tercantum dalam sertifikat. Hal ini penting mengingat beberapa nama nadzir yang tertera sebelumnya telah meninggal dunia.

"Nantinya, sertifikat akan dicetak secara elektronik dengan nama nadzir yang sesuai dengan kepengurusan masjid yang baru," jelas Aspar.

Pengurus Masjid Nurul Rahma Boting, Syamsul Bahri, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas penyerahan sertifikat wakaf tanah ini. Ia juga menegaskan akan segera menindaklanjuti arahan dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo terkait pembaharuan nama nadzir.

Terpisah, Lurah Boting Muhammad Rizal Muslimin menyatakan kesiapannya untuk membantu pengurus masjid dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk penerbitan sertifikat elektronik.

Penyerahan sertifikat wakaf ini diharapkan dapat memperkuat legalitas kepemilikan tanah wakaf dan memastikan pemanfaatannya sesuai syariat, demi kemajuan syiar Islam di Kota Palopo.

Terkait: