Cari

Sinergi Kecamatan Pasimarannu dan CDK Kepulauan Selayar dalam Pembentukan Pokmaswas di 8 Desa

PASIMARANNU, KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah Kecamatan Pasimarannu menggelar kegiatan pembentukan dan pembinaan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) bagi delapan desa di wilayah Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut menghadirkan Cabang Dinas Kelautan (CDK) Kepulauan Selayar dan turut dihadiri Polsek Pasimarannu, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan nelayan.

Camat Pasimarannu, Andi Ali Akbar, S.IP, M.Si, mengatakan pembentukan Pokmaswas merupakan langkah untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan mengawasi sumber daya kelautan dan perikanan. Dengan karakteristik wilayah Pasimarannu yang memiliki potensi kelautan, pengawasan membutuhkan keterlibatan pemerintah, aparat, pemerintah desa, serta masyarakat pesisir dan nelayan secara bersama-sama.

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala UPT Cabang Dinas Kelautan Kepulauan Selayar, Muhammad Khadafi, S.STP, M.M, untuk memberikan sosialisasi dan penguatan mengenai peran, fungsi, hak dan kewajiban Pokmaswas. Materi juga menekankan pentingnya pencegahan illegal fishing dan destructive fishing, termasuk berbagai praktik penangkapan ikan yang dapat merusak terumbu karang dan keberlanjutan ekosistem laut.

Dalam arahannya, Muhammad Khadafi menjelaskan bahwa Pokmaswas merupakan mitra pemerintah dalam pengawasan berbasis masyarakat dan tidak mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum. Peran masyarakat diarahkan pada prinsip 3M, yakni Mendengar, Melihat, dan Melaporkan, sehingga setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan dapat segera disampaikan kepada pihak yang berwenang.

“Wilayah laut kita sangat luas sehingga pengawasannya membutuhkan keterlibatan semua pihak. Masyarakat pesisir dan nelayan merupakan pihak yang paling dekat dengan laut. Melalui Pokmaswas, ketika masyarakat mendengar atau melihat adanya dugaan pelanggaran, tidak perlu melakukan tindakan sendiri, tetapi segera melaporkannya kepada pihak yang berwenang. Menjaga laut berarti menjaga sumber penghidupan masyarakat hari ini dan untuk generasi berikutnya,” ujar Muhammad Khadafi.

Sementara itu, Polsek Pasimarannu turut mendukung penguatan koordinasi pengawasan, khususnya dalam aspek keamanan dan tindak lanjut terhadap informasi mengenai dugaan pelanggaran. Kehadiran unsur kepolisian sekaligus memperkuat pemahaman bahwa Pokmaswas berperan dalam pengawasan dan penyampaian informasi, sedangkan penanganan dan penegakan hukum dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan juga diisi dengan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan unsur kecamatan, CDK Kepulauan Selayar, Polsek Pasimarannu, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan nelayan. Forum tersebut membahas kondisi pengawasan di masing-masing wilayah sekaligus membangun pola koordinasi agar informasi dari masyarakat dapat diterima dan ditindaklanjuti secara tepat.

Selanjutnya dilakukan musyawarah pembentukan Pokmaswas di delapan desa dengan menyusun struktur kepengurusan yang terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota dari unsur masyarakat setempat. Hasil pembentukan dituangkan dalam berita acara untuk selanjutnya menjadi dasar proses administrasi dan penetapan kelompok sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pembentukan Pokmaswas tersebut, Pemerintah Kecamatan Pasimarannu bersama CDK Kepulauan Selayar, Polsek Pasimarannu, pemerintah desa, masyarakat, dan nelayan diharapkan dapat membangun sistem deteksi dini dan pengawasan berbasis masyarakat yang semakin kuat, sekaligus menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan agar dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Terkait: