MAKASSAR — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengundang sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam dalam rangka mendorong percepatan penerbitan sertifikasi rumah ibadah dan tempat pendidikan di seluruh Indonesia, (13/11/25).
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Opu Daeng Risadju, Kota Makassar, dalam rangka kunjungan kerja Menteri ATR/BPN di Sulawesi Selatan.
Hadir dalam kegiatan itu perwakilan dari berbagai ormas Islam, di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Turut hadir pula Akhmad Syarifuddin Daud, akrab disapa Ome, yang mewakili salah satu ormas Islam. Ome yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palopo periode 2025–2030, mendampingi Wali Kota Hj. Naili Trisal, menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam penataan administrasi pertanahan rumah ibadah.
“Ini atas nama Organisasi Masyarakat Islam, kebetulan Pak Menteri juga adalah sahabat,” ujar Ome.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa program sertifikasi rumah ibadah dan lembaga pendidikan menjadi salah satu fokus kerja Kementerian ATR/BPN guna memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset keagamaan dan pendidikan.
Melalui legalisasi aset tersebut, diharapkan tidak ada lagi potensi sengketa lahan atau alih fungsi yang merugikan masyarakat.
Kunjungan kerja Menteri ATR/BPN di Makassar ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam memastikan seluruh lahan, termasuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan, memiliki legalitas sertifikat tanah yang sah dan terlindungi oleh hukum.