Cari

Wali Kota Palopo Terbitkan Edaran Wajibkan ASN dan Pelajar Muslim

Palopo — Wali Kota Palopo Hj. Naili resmi mengeluarkan kebijakan religius yang menjadi bagian dari program unggulannya bertajuk "Palopo Baru", (11/8/25).

Melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/18/Kesra tertanggal 8 Agustus 2025, Wali Kota menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelajar Muslim di lingkungan Pemerintah Kota Palopo untuk melaksanakan Sholat Duha dan membaca Al-Qur’an setiap hari.

Kebijakan ini bertujuan untuk menumbuhkan karakter religius, integritas, dan menghadirkan keberkahan dalam setiap aktivitas pelayanan publik dan pendidikan di Kota Palopo.

“Melalui Sholat Duha dan penghayatan terhadap Al-Qur’an, kita ingin menghadirkan keberkahan dalam setiap aktivitas ASN dan pelajar di Palopo,” tulis Hj. Naili dalam surat edaran tersebut.

Surat edaran tersebut memuat ketentuan sebagai berikut:
1. ASN dan pelajar Muslim wajib melaksanakan Sholat Duha minimal dua rakaat sebelum memulai aktivitas kerja atau belajar.
2. ASN juga diwajibkan melakukan literasi Al-Qur’an minimal 15 menit per hari, yang mencakup membaca dan memahami kandungan ayat-ayat suci.
3. Di lingkungan sekolah, guru dan siswa Muslim diminta mengawali hari dengan Sholat Duha dan kegiatan membaca serta mengkaji Al-Qur’an sebelum proses belajar mengajar dimulai.

Kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin di seluruh kantor pemerintahan dan sekolah di bawah naungan Pemerintah Kota Palopo.

Kebijakan ini menuai berbagai tanggapan. Banyak pihak menyambut positif sebagai bentuk pembinaan karakter spiritual yang dinilai penting untuk memperkuat etos kerja dan moral ASN serta siswa.

Namun demikian, terdapat pula respons yang mempertanyakan aspek inklusivitas dan implementasi kebijakan ini, khususnya terhadap keberagaman keyakinan di ruang publik.

Hingga saat ini, Pemerintah Kota Palopo belum merilis detail teknis pelaksanaan maupun ketentuan sanksi atas ketidakpatuhan terhadap surat edaran tersebut.

Kebijakan ini merupakan langkah awal dari rangkaian program “Palopo Baru” yang mengusung nilai-nilai religius, etika pelayanan publik, dan penguatan karakter generasi muda di Kota Palopo.

Terkait: