Palopo — Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, bersama Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin, menghadiri dan mengikuti tiga agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo yang dilaksanakan pada Jumat (15/8/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo.
Tiga agenda utama dalam rapat paripurna tersebut meliputi:
1. Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palopo Tahun Anggaran 2025.
2. Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
3. Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda dimaksud.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Palopo, Sekretaris Daerah Firmanza DP, Staf Ahli Wali Kota, para Asisten, pimpinan perangkat daerah, serta para undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Palopo menyerahkan secara resmi dokumen Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD, Darwis.
Penyerahan ini menjadi bagian dari rangkaian mekanisme penyusunan dan pembahasan perubahan APBD sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wali Kota Hj. Naili Trisal dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD atas perhatian, pertanyaan, tanggapan, saran, serta dukungan yang diberikan melalui pandangan umum terhadap Ranperda yang diajukan pihak eksekutif.
"Kami sangat menghargai sinergi yang telah terjalin antara lembaga eksekutif dan legislatif. Semoga hubungan harmonis ini terus terjaga dalam mengelola dan menjalankan roda pemerintahan di Kota Palopo," ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Hj. Naili Trisal memberikan arahan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar bersungguh-sungguh mengikuti proses pembahasan Ranperda sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
Hal ini penting guna memastikan kelancaran dan ketepatan waktu pembahasan hingga disepakati bersama sesuai jadwal yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kota Palopo menyatakan persetujuannya agar Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2025 dilanjutkan ke pembahasan pada tingkat selanjutnya.