Palopo – Suasana penuh syukur dan kebahagiaan menyelimuti warga RT.06 dan RT.07 Kelurahan Salotellue, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, saat menerima Sertipikat Konsolidasi Tanah.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Ir. Aspar, S.SiT., MPA, (21/8/25).
Acara yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini turut dihadiri oleh para Staf Ahli Wali Kota, Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat Wara Timur, Lurah Salotellue, para Ketua RT/RW, serta masyarakat penerima sertipikat.
Program Konsolidasi Tanah ini merupakan salah satu upaya strategis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kota Palopo. Program ini bertujuan untuk menciptakan penataan ruang yang tertib, pemanfaatan tanah yang berkeadilan, serta peningkatan kualitas lingkungan permukiman.
Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas tanahnya, tetapi juga mendapatkan manfaat nyata dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan bersama.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Ir. Aspar, S.SiT., MPA., menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama dari seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran program ini.
“Terus terang, saya tidak menyangka program Konsolidasi Tanah di Palopo bisa berjalan lancar, mengingat kondisi awal di lokasi yang cukup menantang. Namun, berkat kolaborasi lintas sektor bersama Pemerintah Kota Palopo dan dukungan penuh masyarakat, Alhamdulillah kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.
Warga penerima sertipikat menyambut dengan penuh sukacita dan rasa syukur karena kini tanah yang mereka miliki telah memiliki kepastian hukum. Hal ini sekaligus membuka peluang dalam peningkatan nilai ekonomi dan kesejahteraan keluarga mereka.
Penyerahan Sertipikat Konsolidasi Tanah ini diharapkan menjadi contoh keberhasilan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, adil, dan berkelanjutan di Kota Palopo.