SAHABATNEWS.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, akhirnya menyerahkan diri kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (3/6) malam setelah sebelumnya sempat dicari terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Silmy telah tiba di Gedung Merah Putih KPK.
"SK sudah sampai di Gedung Merah Putih," ujar Budi kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa kedatangan Silmy dilakukan atas inisiatif sendiri.
"Menyerahkan diri," tambahnya.
Nama Silmy sebelumnya menjadi sorotan setelah KPK melakukan OTT yang diduga berkaitan dengan praktik penyimpangan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Kasus tersebut mencakup penerbitan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang diduga tidak sesuai prosedur.
Sebelum menjabat sebagai Wamen Imipas, Silmy diketahui pernah memimpin Direktorat Jenderal Imigrasi pada periode Januari 2023 hingga Oktober 2024.
Posisinya saat itu membuat keterkaitannya dengan perkara yang tengah diusut KPK menjadi perhatian publik.
OTT yang digelar KPK di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat disebut-sebut mengamankan sejumlah pejabat dan pegawai terkait dugaan praktik pungutan maupun penyalahgunaan kewenangan dalam layanan keimigrasian bagi WNA.
Penyidik kini masih mendalami aliran dana, peran para pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya jaringan praktik serupa di unit lain.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan status hukum Silmy Karim. Namun, penyerahan dirinya ke penyidik menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kasus yang berpotensi membuka praktik korupsi di sektor pelayanan keimigrasian Indonesia.