Cari

Kejagung Geledah Kantor BGN Sejak Dini Hari, Aktivitas Pegawai Terhenti

SAHABATNEWS.ID, JAKARTA – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, Rabu (3/6/26).

Hingga siang hari, proses penggeledahan masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi mengenai perkara yang tengah diselidiki.

Pelaksana Harian (Plh) Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Muhammad Jefri, membenarkan adanya kegiatan penyidikan tersebut.

“Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik telah tiba di lokasi sejak sekitar pukul 02.00 WIB dengan menggunakan sedikitnya empat kendaraan.

Sejak pagi, seluruh akses masuk ke gedung BGN dijaga ketat oleh petugas keamanan, sementara para pegawai belum diperkenankan memasuki area kantor selama proses penggeledahan berlangsung.

Sterilisasi area menyebabkan aktivitas operasional di lingkungan BGN praktis terhenti. Sejumlah karyawan tampak menunggu di luar gedung sambil menanti selesainya proses penyidikan.

Penggeledahan ini terjadi di tengah sorotan terhadap kondisi internal BGN. Sehari sebelumnya, Selasa (2/6) malam, Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan jajaran pimpinan lembaga tersebut dengan mencopot tiga pejabat teras, termasuk Dadan Hindayana.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan pergantian pimpinan diambil berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan selama sekitar satu setengah tahun.

“Selama satu setengah tahun melakukan monitoring dan evaluasi, banyak catatan-catatan yang kemudian menjadi dasar pertimbangan Bapak Presiden untuk melakukan pergantian ini.
Dengan harapan, catatan-catatan tersebut dapat segera kita perbaiki,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik Kejagung masih berada di dalam kantor BGN. Belum ada informasi resmi terkait kasus yang menjadi dasar penggeledahan maupun jumlah dokumen atau barang bukti yang diamankan dari lokasi.

Perkembangan lebih lanjut masih menunggu keterangan resmi dari Kejaksaan Agung.
Versi ini sudah menggunakan gaya jurnalistik yang lebih kuat dengan judul, lead, alur kronologis, dan penutup yang sesuai standar portal berita nasional.

Terkait: