Cari

Waspada Kota Hantu Mengintai! DPR Desak Pemerintah Percepat IKN

SAHABATNEWS.ID, JAKARTA — Tekanan politik terhadap pemerintah soal masa depan Ibu Kota Nusantara kembali memanas.

Anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda Kiemas melontarkan peringatan keras agar pemerintah tidak menjadikan putusan Mahkamah Konstitusi terkait status ibu kota Jakarta sebagai alasan untuk memperlambat perpindahan pusat pemerintahan.

Dalam pernyataan yang disampaikan pada Minggu (17/5/2026), Giri menyoroti potensi serius yang bisa terjadi jika pembangunan IKN tidak segera dioptimalkan.

Ia menyebut, infrastruktur yang sudah berdiri di kawasan tersebut berisiko terbengkalai jika tidak segera diisi aktivitas pemerintahan.

“Jangan sampai bangunan yang ada menjadi terbengkalai dan jadi kota hantu,” tegasnya.

Memperingatkan kemungkinan IKN berubah menjadi kawasan minim aktivitas dan penghuni jika proses pemindahan terus tertunda.

Pernyataan itu langsung memicu sorotan, karena Giri menilai putusan MK seharusnya menjadi sinyal bagi pemerintah untuk bergerak lebih cepat, bukan sebaliknya.

Ia menegaskan bahwa momentum pembangunan tidak boleh terhenti hanya karena tafsir administratif atas status ibu kota.

Lebih jauh, Giri mendorong langkah konkret: pejabat tinggi negara harus mulai berkantor di IKN. Bahkan, ia secara terbuka menyebut bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama para wakil menteri idealnya mulai menjalankan tugas langsung dari kawasan tersebut.

“Pemerintah harus lebih serius. Harus ada pejabat tinggi yang sudah bertugas di sana,” ujarnya.

Pernyataan ini menambah panas diskusi publik soal nasib IKN, yang kini berada di persimpangan antara percepatan operasional atau risiko stagnasi proyek raksasa negara.

Terkait: