SAHABATNEWS, PALOPO — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palopo menyampaikan ucapan selamat dan menyambut penuh optimisme penetapan delapan pimpinan baru Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI) periode 2026–2031.
Penetapan ini dinilai sebagai momentum strategis untuk memperkuat tata kelola zakat nasional yang profesional, transparan, dan berkeadilan, (10/2/26).
Penetapan delapan pimpinan BAZNAS RI dilakukan melalui Rapat Paripurna DPR RI di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, didampingi Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPR RI secara resmi menetapkan Dikdik Sodik Mudjahid sebagai pimpinan bersama tujuh tokoh lainnya, yakni Zainut Tauhid Saadi, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Syarifuddin, Idy Muzayyad, Mokhamad Mahdum, serta Neyla Saida Anwar.
Penetapan ini berlangsung pada Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang dihadiri oleh 292 dari total 579 anggota DPR RI dari seluruh fraksi.
Keputusan diambil setelah DPR RI menerima laporan Komisi VIII terkait pertimbangan calon pimpinan BAZNAS RI dari unsur masyarakat, serta laporan Komisi IX mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II BAZNAS Kota Palopo, Irsal Hamid, menyampaikan harapan besar agar kepemimpinan baru BAZNAS RI mampu memperkuat koordinasi lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Agama.
“Kami berharap ke depan terbangun koordinasi yang solid dengan Kementerian Agama dalam rangka membangun kesepahaman publik terkait BAZNAS, terutama pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), dengan pelibatan aktif seluruh penyuluh dan da’i,” tegas Irsal.
Lebih lanjut, Irsal Hamid juga menaruh perhatian serius pada nasib para amil yang telah lama mengabdi sebagai Amil Pelaksana di daerah.
"Kami berharap pimpinan BAZNAS RI yang baru dapat memperjuangkan peningkatan status amil daerah agar dapat diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)", tegasnya.
Tak hanya itu, BAZNAS Kota Palopo juga mendorong agar BAZNAS RI memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait pengelolaan keuangan zakat sesuai standar yang berlaku.
“Koordinasi yang baik dengan Kejaksaan Agung sangat penting untuk memastikan pengelolaan keuangan BAZNAS berjalan sesuai regulasi dan standar hukum, sekaligus meminimalisir potensi kriminalisasi terhadap komisioner BAZNAS di seluruh pelosok negeri,” ujarnya.
Sebagai penutup, Irsal Hamid menekankan pentingnya pembenahan sistem pelaporan BAZNAS agar lebih sederhana, mudah digunakan, namun tetap menjaga substansi, akuntabilitas, dan transparansi pelaporan.
Dengan kepemimpinan baru BAZNAS RI, BAZNAS Kota Palopo optimistis pengelolaan zakat nasional akan semakin kuat, terpercaya, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan umat.