SAHABATNEWS.ID, BENGKULU – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang direncanakan berlangsung pada 2027, muncul fenomena menarik di sejumlah daerah, (7/7/26).
Banyak kepala desa (kades) memilih tidak kembali mencalonkan diri, meski masih memiliki kesempatan untuk bertarung pada periode berikutnya.
Keputusan tersebut bukan semata karena faktor usia atau berakhirnya masa jabatan, melainkan dipengaruhi berbagai alasan.
Mulai dari pertimbangan keluarga, keinginan untuk beristirahat setelah bertahun-tahun mengabdi melayani masyarakat, hingga persoalan tata kelola birokrasi dan pengelolaan keuangan desa yang dinilai semakin kompleks.
Fenomena itu juga terjadi di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Sejumlah kepala desa dikabarkan telah menyatakan tidak akan kembali maju dalam Pilkades 2027.
Salah satunya adalah Kepala Desa Penago II, Kecamatan Ilir Talo, Supriyadi. Ia memastikan tidak akan kembali mencalonkan diri sebagai kepala desa.
Menurutnya, keputusan tersebut murni didasari pertimbangan keluarga yang menginginkan dirinya lebih fokus di rumah.
Selain alasan pribadi, Supriyadi juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem pengelolaan Dana Desa.
Menurutnya, meskipun kepala desa secara administratif berstatus sebagai pengguna anggaran, dalam praktiknya kewenangan untuk mengelola anggaran dinilai tidak sepenuhnya leluasa karena harus mengikuti berbagai mekanisme yang telah ditetapkan.
Ia juga menyoroti besaran anggaran yang dapat digunakan pemerintah desa. Menurutnya, setelah adanya berbagai program pemerintah, termasuk MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, dana yang tersedia untuk kebutuhan pembangunan desa jauh berkurang dibanding sebelumnya.
"Kalau dulu anggaran desa bisa mencapai lebih dari Rp1 miliar, sekarang yang benar-benar bisa digunakan untuk kebutuhan desa hanya sekitar Rp300 juta hingga Rp350 juta per tahun. Akibatnya, banyak program pembangunan seperti jalan dan infrastruktur lainnya yang belum bisa direalisasikan," ujarnya.
Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu tantangan yang dihadapi para kepala desa saat ini.
Di satu sisi, tuntutan masyarakat terhadap pembangunan terus meningkat, namun di sisi lain ruang fiskal desa disebut semakin terbatas.
Fenomena banyaknya kepala desa yang memilih tidak kembali mencalonkan diri diperkirakan akan menjadi salah satu warna dalam pelaksanaan Pilkades serentak 2027.
Selain membuka peluang munculnya pemimpin-pemimpin baru di tingkat desa, kondisi ini juga menjadi perhatian terkait tantangan yang dihadapi pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.