SAHABATNEWS.ID, JAKARTA – Perkembangan baru muncul dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN), (6/6/26).
Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menyatakan kesiapannya mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum guna mengungkap perkara secara lebih luas.
Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony menyebut langkah tersebut diambil untuk membantu penyidik mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Permohonan resmi sebagai JC disebut akan segera diajukan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Pernyataan itu langsung memantik perhatian publik. Pasalnya, kuasa hukum Sony mengisyaratkan adanya sejumlah pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Meski belum menyebut identitas secara rinci, Sony dikabarkan siap membuka informasi yang diketahuinya dalam proses hukum yang berlangsung.
Kasus ini sendiri menjadi sorotan nasional karena menyangkut Program Makan Bergizi Gratis yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak.
Namun dalam penyidikan yang sedang berjalan, Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam tata kelola program, termasuk dugaan intervensi terhadap proses verifikasi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan sejumlah pengadaan barang yang dinilai tidak sesuai kebutuhan serta diduga mengandung unsur markup.
Beberapa pengadaan yang disorot antara lain motor listrik, tablet, televisi, dan perlengkapan lainnya.Pengajuan status Justice Collaborator oleh Sony berpotensi menjadi babak penting dalam pengungkapan perkara ini.
Jika permohonan tersebut diterima dan keterangan yang diberikan terbukti membantu penyidik mengungkap pelaku lain atau aliran dana yang lebih luas, maka kasus MBG dapat berkembang ke arah yang lebih besar.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih terus melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti. Publik pun menantikan apakah langkah Sony sebagai calon Justice Collaborator akan membuka fakta-fakta baru yang selama ini belum terungkap.
Versi ini lebih layak untuk media, portal berita, atau siaran pers karena tetap menarik tanpa menggunakan bahasa yang berpotensi dianggap menghakimi atau memfitnah pihak tertentu.