Cari

JPPI Pertanyakan Nasib Dosen dan Mahasiswa Usai 122 Prodi Ditutup

SAHABATNEWS.ID, JAKARTA – Penutupan 122 program studi (prodi) di berbagai perguruan tinggi sepanjang tahun 2026 menuai sorotan dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).

Organisasi tersebut mempertanyakan kejelasan nasib dosen dan mahasiswa yang terdampak kebijakan penutupan ratusan prodi tersebut.

Koordinator Nasional Ubaid Matraji menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan yang lebih komprehensif terkait dampak penutupan prodi terhadap tenaga pendidik dan peserta didik.

“Ke mana dosen-dosen prodi yang ditutup itu pergi? Mereka didepak ke prodi lain yang bukan keahliannya, menjadikan mereka ‘dosen kompromi’ yang kualitas mengajarnya pasti turun. Atau lebih buruk di-PHK massal tanpa pesangon layak karena kampus swasta kolaps,” ujar Ubaid, Selasa (2/6/26).

Menurutnya, persoalan tidak berhenti pada dosen. Mahasiswa yang masih menempuh pendidikan di prodi yang ditutup juga berpotensi menghadapi ketidakpastian akademik dan perubahan rencana studi yang telah disusun sejak awal kuliah.

JPPI menilai penutupan prodi dalam jumlah besar berisiko memicu efek domino terhadap keberlangsungan perguruan tinggi, terutama kampus-kampus swasta dan perguruan tinggi di daerah yang memiliki keterbatasan sumber daya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa penutupan 122 prodi tersebut merupakan usulan dari masing-masing perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Menurutnya, sejumlah kampus memilih menutup atau mengubah prodi karena minim peminat atau untuk bertransformasi menjadi program studi yang dinilai lebih relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

“Sepanjang tahun 2026 memang telah dilakukan penutupan 122 program studi, tetapi seluruh penutupan itu berdasarkan usulan dari badan penyelenggara, baik PTN maupun PTS,” kata Brian dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI.

Meski pemerintah menyebut penutupan dilakukan atas usulan kampus, JPPI menilai masih ada sejumlah pertanyaan yang belum terjawab, terutama terkait perlindungan terhadap dosen dan kepastian penyelesaian studi bagi mahasiswa yang terdampak.

Isu penutupan prodi tidak hanya menyangkut efisiensi dan transformasi pendidikan tinggi, tetapi juga menyentuh aspek keberlanjutan karier dosen serta kepastian masa depan mahasiswa yang telah berinvestasi dalam pendidikan mereka.

Terkait: