SAHABATNEWS.ID, PALOPO – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palopo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kota Palopo di Auditorium Saokotae, Minggu (14/2/2026).
Hadir sebagai pemateri, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Palopo, H. Muhammad Aslam, memberikan penegasan mengenai peran pemerintah dalam pengelolaan zakat. Menurutnya, keterlibatan negara melalui regulasi adalah bentuk pendampingan, bukan pengambilalihan hak kelola.
"Negara hadir untuk memastikan tata kelola zakat berjalan dengan baik dan transparan, bukan untuk mengambil alih pengelolaannya," tegas Aslam di hadapan peserta Bimtek.
Ia menjelaskan bahwa lahirnya UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat merupakan amanah agar zakat yang merupakan puncak filantropi Islam dapat dikelola secara profesional.
Mengingat potensi pengumpulan zakat yang sangat besar, pengelolaan yang akuntabel menjadi syarat mutlak agar manfaatnya benar-benar mampu menyejahterakan masyarakat.
Selain aspek tata kelola, Aslam juga menyoroti peran strategis UPZ dalam meningkatkan literasi zakat kepada umat. Ia berharap UPZ tidak hanya aktif saat bulan Ramadan, tetapi juga konsisten mengedukasi warga mengenai zakat mal sepanjang tahun.
"UPZ memiliki peran vital, tidak hanya dalam penyaluran yang tepat sasaran, tetapi juga dalam meningkatkan pengumpulan melalui lembaga resmi agar lebih efektif," tambahnya.
Kegiatan Bimtek ini juga menghadirkan narasumber dari Polres Palopo serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Palopo untuk memberikan pembekalan komprehensif kepada seluruh pengurus UPZ.