Cari

Kasus Dugaan Pemerkosaan Pelajar di Palopo Mandek, Keluarga Desak Kepolisian

SAHABATNEWS.ID, PALOPO – Penanganan kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang pelajar berusia 15 tahun di Kota Palopo memantik sorotan publik.

Meski telah memasuki tahap penyidikan, hingga kini aparat kepolisian belum menetapkan maupun mengamankan para terduga pelaku.

Kasus yang ditangani oleh Polres Palopo itu dilaporkan sejak 30 Januari 2026. Seiring berjalannya waktu, keluarga korban mempertanyakan kepastian hukum dan perlindungan bagi anak mereka yang hingga kini masih mengalami trauma mendalam.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Namun peningkatan status tersebut belum diikuti dengan penetapan tersangka.

Korban berinisial A (15) telah memberikan keterangan secara rinci kepada penyidik, bahkan menunjuk salah satu terduga pelaku. Meski demikian, proses hukum dinilai berjalan lambat.

“Kami berharap polisi segera menangkap para pelaku. Ancaman yang diduga dilontarkan saat kejadian membuat anak kami sampai sekarang masih ketakutan untuk pergi ke sekolah,” ungkap perwakilan keluarga korban dengan nada penuh harap.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Palopo, Sahrir, membenarkan bahwa perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa empat orang saksi guna memperkuat alat bukti.

“Sudah sidik dan empat orang saksi sudah diambil keterangannya,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (26/2/2026).

Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat yang menantikan langkah tegas aparat penegak hukum.

Keluarga korban mendesak agar penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi memastikan rasa aman bagi korban serta mencegah terulangnya peristiwa serupa.

Publik kini menunggu: akankah hukum bergerak cepat untuk melindungi anak bangsa, ataukah kasus ini kembali tenggelam tanpa kejelasan?

Terkait: