Cari

Kejaksaan Negeri Pinrang Gelar Pelatihan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding

PINRANG – Kejaksaan Negeri Pinrang menyelenggarakan pelatihan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dana desa. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 26 Februari 2025, bertempat di Aula Kantor BPMPD Kabupaten Pinrang dan dihadiri oleh 35 Kepala Desa beserta operator desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara, SH., MH., dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel agar pembangunan desa dapat berjalan secara optimal demi kepentingan masyarakat. “Dengan pengelolaan yang baik, pembangunan desa dapat berjalan lancar dan tepat sasaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kajari Pinrang menjelaskan bahwa aplikasi ini berfungsi sebagai pendamping yang mampu mendeteksi secara dini potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana desa. “Aplikasi ini memberikan kemudahan monitoring secara real time, sehingga setiap proses penggunaan anggaran bisa diawasi dengan transparan,” tambahnya.

Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para kepala desa dan operator dalam mengoperasikan aplikasi tersebut, sehingga mendorong tata kelola keuangan desa yang lebih baik dan mengurangi potensi kecurangan.

Dengan adanya kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Pinrang menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan dana desa yang bersih dan bertanggung jawab, guna mempercepat pembangunan di Kabupaten Pinrang.

Acara berlangsung lancar dan mendapat apresiasi positif dari para peserta yang antusias mengikuti pelatihan hingga selesai.

Terkait: