Cari

Kordinator DEMA PTKIN Wilayah Sulawesi, Polres Lutim Mandul Dalam Tangani Kasus

SAHABATNEWS.ID,LUWU TIMUR - Kepolisian Resor Luwu Timur Mandul
Apa yang sebenarnya terjadi dengan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Luwu Timur? Kasus penganiayaan yang terjadi pada 5 Desember 2025 di salah satu desa di Kecamatan Towuti hingga kini belum menunjukkan hasil yang tegas.

Para terduga pelaku masih bebas menghirup udara segar, berjalan tanpa rasa takut, sementara korban dan keluarganya menunggu kepastian yang tak kunjung datang.

Kondisi ini bukan lagi sekadar kelambanan administratif. Ini mencerminkan lemahnya daya gigit hukum. Ketika pelaku kekerasan masih berkeliaran, publik akan menilai bahwa aparat tidak cukup berani atau tidak cukup serius.

Penegakan hukum yang lambat dan tidak transparan hanya melahirkan satu kesimpulan pahit: wibawa institusi sedang dipertaruhkan.

Diamnya tindakan tegas menciptakan ruang bagi spekulasi dan kecurigaan. Apakah hukum benar-benar bekerja? Ataukah ada pembiaran yang sengaja dibiarkan berlarut?

Rasa aman masyarakat di Towuti terkikis sedikit demi sedikit, digantikan oleh amarah dan ketidakpercayaan.

Atas situasi ini, publik mendesak Kapolda Sulsel untuk turun tangan secara serius, bukan sekadar memberikan pernyataan normatif. Evaluasi total terhadap kepemimpinan di Kepolisian Resor Luwu Timur harus segera dilakukan.

Jika kepemimpinan dinilai tidak mampu memastikan ketegasan dan kepastian hukum, maka pencopotan Kapolres bukanlah langkah ekstrem melainkan konsekuensi logis.

Masyarakat Luwu Timur tidak membutuhkan janji. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata. Hukum tidak boleh terlihat lemah di hadapan kekerasan. Jika aparat tak mampu menunjukkan ketegasan, maka kritik keras publik akan terus menggema karena keadilan yang dibiarkan tertunda sama saja dengan keadilan yang diabaikan.

Penulis : Kordinator DEMA PTKIN Sulawesi

Terkait: