SAHABATNEWS.ID, PALOPO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga penangkal petir pada sejumlah tower transmisi listrik PLN/SUTET yang tersebar di wilayah Kabupaten Luwu, (28/5/26).
Dalam pengungkapan tersebut, lima orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus pencurian ini terjadi di sejumlah titik tower transmisi listrik yang berada di Kecamatan Larompong, Belopa, Bajo, Bupon, Ponrang, hingga Bua.
Para pelaku diduga beraksi secara terorganisir dengan menggali tanah menggunakan linggis untuk mengambil kabel tembaga yang tertanam di bawah tanah.
Setelah berhasil diangkat, kabel dipotong menggunakan alat pemotong besi dan kemudian dijual.
Dari hasil penyelidikan, total kerugian yang ditimbulkan akibat aksi para pelaku mencapai sekitar Rp238 juta.
Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa linggis, alat pemotong besi, potongan kabel tembaga hasil curian, serta kendaraan yang digunakan saat menjalankan aksinya.
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Luwu, IPDA Hirsul, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan Resmob Polres Luwu bersama personel Polsek Belopa dan Polsek Bajo.
Pengungkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima dan menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat yang masuk sejak Januari hingga Maret 2026.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan, tim berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan. Saat ini lima pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Polres Luwu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana yang dapat mengganggu infrastruktur vital dan pelayanan publik.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum maupun objek vital lainnya.
Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, termasuk menelusuri jalur penjualan hasil curian yang dilakukan para pelaku.