Cari

Operasi Senyap BPOM di Palopo: 3.000 Pil Disita, Pelaku diLoloskan

SAHABATNEWS.ID, PALOPO — Operasi senyap yang dilakukan BPOM Palopo mengguncang publik setelah ribuan butir obat keras jenis Tramadol berhasil diamankan dari sebuah lokasi mencurigakan di Jalan Anggrek, tepat di samping lorong kampus Uncok, (30/3/26).

Dalam penggerebekan dramatis tersebut, petugas menemukan sekitar 3.000 butir tramadol, obat daftar G yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.

Lebih mengejutkan lagi, aktivitas ilegal ini diduga bukan sekadar insidental melainkan telah berlangsung secara intens dan terorganisir.

Tiga terduga pelaku, termasuk seorang berinisial AR, sempat diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Namun, keputusan yang memicu tanda tanya publik pun diambil ketiganya dipulangkan.

Kepala BPOM Palopo, Darman, mengungkapkan bahwa langkah tersebut diambil karena belum terpenuhinya dua alat bukti untuk menetapkan status tersangka.

“Mereka kami pulangkan karena belum memenuhi unsur dua alat bukti,” tegasnya.

Hasil interogasi mengungkap fakta mencengangkan: ribuan tramadol tersebut diperoleh dengan cara dipesan secara daring melalui platform e-commerce dari wilayah Tangerang. Dalam satu minggu terakhir saja, tercatat sekitar 20 kali transaksi pemesanan.

Temuan ini mengindikasikan adanya rantai distribusi lintas daerah yang masih bebas beroperasi di ruang digital.

Fakta lain yang tak kalah mengejutkan lokasi ini ternyata bukan pertama kali digerebek. BPOM Palopo mengaku telah melakukan operasi serupa sebelumnya dan menemukan kasus yang hampir identik.

Dalam operasi terbaru ini, BPOM bergerak tanpa pendampingan aparat kepolisian, meskipun telah mengajukan permintaan resmi sebelumnya. Kondisi ini memunculkan sorotan serius terhadap koordinasi antar lembaga penegak hukum.

Tanpa dukungan penuh aparat, upaya pemberantasan obat ilegal dinilai belum maksimal dan rentan berulang.

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa peredaran obat keras tanpa izin masih marak dan bahkan memanfaatkan platform digital untuk berkembang. Dengan pola transaksi berulang, jaringan ini diduga lebih luas dari yang terlihat di permukaan.

Jika tidak segera ditangani secara tegas dan terkoordinasi, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus terulang bahkan dalam skala yang lebih besar.

Terkait: