Jakarta— Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi mengumumkan penonaktifan dua anggotanya di DPR RI, yakni Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya). Keputusan ini berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.
"DPP Partai Amanat Nasional memutuskan untuk menonaktifkan saudaraku Eko Hendro Purnomo dan saudaraku Surya Utama sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN terhitung sejak 1 September 2025," tegas Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Umum PAN, dalam siaran pers yang dirilis Minggu (31/8).
Keputusan ini diambil menyusul sorotan publik yang mengarah pada keduanya pasca viralnya video yang memperlihatkan mereka tampak berjoget di ruang Sidang MPR DPR RI pada 16 Agustus 2025.
Aksi itu menuai kritik tajam karena dianggap tidak pantas dalam forum kenegaraan. Meskipun Uya Kuya belakangan menyatakan video tersebut adalah hasil manipulasi digital, polemik terus bergulir di tengah masyarakat.
PAN menanggapi serius kegaduhan ini dan menegaskan bahwa partai tetap menjunjung tinggi etika serta kehormatan lembaga legislatif. Viva Yoga juga menyampaikan bahwa PAN akan segera melantik pengganti keduanya dalam waktu dekat.
"Sudah tidak menjadi anggota DPR RI dan akan segera dilantik penggantinya," tulis akun resmi PAN melalui platform media sosial menanggapi pertanyaan netizen.
PAN pun memohon pengertian publik dan meminta masyarakat tetap tenang serta mempercayakan penyelesaian situasi kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Partai menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah presiden dalam menyikapi persoalan-persoalan bangsa secara cepat, tepat, dan berpihak kepada rakyat.
"Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan ini. Semoga langkah ini menjadi bagian dari upaya kami menata perjuangan politik ke depan dengan lebih baik," pungkas Viva Yoga.