MAKASSAR - Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh staf yang telah resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025.
Pelantikan ini menjadi penanda dimulainya penugasan para pegawai dalam menjalankan fungsi pelayanan di bidang lingkungan hidup.
Kegiatan pelantikan ini bersamaan dengan rangkaian agenda Pemerintah Kota Makassar untuk penetapan pegawai PPPK pada tahun berjalan.
Pegawai yang dilantik mengikuti proses pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin oleh pejabat berwenang, disertai penandatanganan berita acara sebagai bagian dari kelengkapan administrasi kepegawaian, berlangsung di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, pada Kamis (14/11/2025).
Staf PPPK DLH yang baru dilantik akan bertugas dalam berbagai unit kerja yang berfokus pada pengelolaan lingkungan, termasuk penanganan sampah, edukasi masyarakat, serta pengawasan fasilitas pengelolaan lingkungan.
Penempatan pegawai disesuaikan dengan kebutuhan operasional di tiap bidang yang berada di bawah koordinasi Dinas Lingkungan Hidup.
Setelah pelantikan, para pegawai menerima arahan teknis mengenai tugas yang akan dijalankan pada periode penugasan. Tahap orientasi dan pembekalan awal akan dilakukan oleh masing-masing bidang untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan.
Pelaksanaan pelantikan PPPK ini menambah dukungan tenaga operasional dalam mendukung program-program lingkungan hidup di Kota Makassar. Dengan tambahan personel, kegiatan pengelolaan sampah, edukasi masyarakat, dan pemeliharaan ruang terbuka hijau dapat dijalankan secara lebih terstruktur sesuai kebutuhan wilayah.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar mencatat penambahan pegawai PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 sebagai bagian dari penguatan tugas layanan lingkungan. Prosesi berlangsung tertib dan ditutup dengan pendataan ulang pegawai untuk keperluan penempatan serta jadwal orientasi berikutnya.