Cari

Perang Melawan HALINAR: Lapas Palopo Musnakan Barang Terlarang

SAHABATNEWS.ID, PALOPO — Komitmen memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (HALINAR) kembali ditegaskan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo melalui kegiatan Ikrar Zero HALINAR yang dirangkaikan dengan apel pagi dan pemusnahan barang bukti, Senin (20/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kalapas Jose Quelo dan diikuti seluruh jajaran struktural serta petugas lapas.

Pelaksanaan Ikrar Zero HALINAR menjadi simbol komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik terlarang, sekaligus memperkuat integritas petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Usai apel dan pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan rutin dan insidentil yang dilakukan sejak Juli 2025 hingga 20 April 2026.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi: 44 unit handphone, 22 charger handphone, 10 earphone, 5 powerbank, 8 kipas angin, 9 terminal listrik, 13 gunting.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan metode perusakan dan pembakaran sebagai bentuk transparansi serta komitmen nyata dalam memberantas keberadaan barang terlarang di dalam lapas.

Barang-barang tersebut merupakan hasil sitaan dari penggeledahan yang dilaksanakan oleh Tim SATGAS KAMTIB P4GN dan Tim SATOPS PATNAL sebagai bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Kalapas Palopo, Jose Quelo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dukungan terhadap program pemberantasan HALINAR di lingkungan pemasyarakatan.

“Ikrar Zero HALINAR dan pemusnahan barang bukti ini menjadi wujud komitmen bersama untuk terus menjaga Lapas Palopo bersih dari barang-barang terlarang, sekaligus memperkuat pengawasan demi menciptakan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Palopo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan deteksi dini, guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang maju dan bersih dari praktik HALINAR.

Terkait: