Cari

Pj. Wali Kota Palopo Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sampaikan Lima Ranperda untuk Dibahas

Palopo – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, S.H., M.Si., menghadiri tiga Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo yang digelar berturut-turut di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (28/5/2025).

Ketiga rapat tersebut mengagendakan penyerahan, pandangan umum fraksi, serta jawaban Wali Kota terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada 24 April 2025, telah ditetapkan sebanyak 11 Ranperda, yang terdiri dari 4 Ranperda bersifat wajib dan 7 Ranperda pilihan atau delegasi.

Dari 11 Ranperda tersebut, dua di antaranya merupakan lanjutan dari Propemperda tahun 2024, yakni:

1. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi (usulan Pemerintah Kota Palopo).
2. Ranperda tentang Pelayanan Jamaah Haji (inisiatif DPRD Kota Palopo).

“Dua Ranperda tersebut telah melalui proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi di Kanwil Kemenkumham Sulsel serta pembahasan di tingkat Pansus DPRD. Saat ini, keduanya dalam proses harmonisasi di Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Firmanza.

Adapun lima Ranperda yang diserahkan dalam rapat paripurna kali ini terdiri dari:
Tiga Ranperda Usulan Pemerintah Kota Palopo:
1. Ranperda tentang Penanaman Modal.
2. Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung.
3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Dua Ranperda Inisiatif DPRD Kota Palopo:
1. Ranperda tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis.
2. Ranperda tentang Pengakuan dan Pelindungan Hak-Hak Masyarakat Adat.

Dalam Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, kelima fraksi di DPRD Kota Palopo menyatakan menerima dan menyetujui kelima Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut. Hal ini kemudian disampaikan kembali dalam rapat paripurna ketiga yang memuat jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

“Secara garis besar, semua fraksi telah menyetujui kelima Ranperda dimaksud untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Pj. Wali Kota dalam pidatonya.

Pj. Wali Kota turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan seluruh fraksi atas dukungannya terhadap usulan Ranperda tersebut.

“Semoga proses pembahasan berikutnya dapat berjalan lancar dan seluruh Ranperda ini segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, karena sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, staf ahli Wali Kota, para Asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, serta para camat se-Kota Palopo.

Terkait: