Palopo, 24 Juli 2025 – Penjabat Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP., menghadiri kegiatan sosialisasi pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 serta rencana aksi hasil SPI 2024 Pemerintah Daerah Kota Palopo. Kegiatan ini berlangsung di Aula Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, pada Kamis (24/07/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Budi Rustandi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi SPI serta evaluasi dan rencana tindak lanjut hasil pelaksanaan SPI tahun 2024.
Ia menjelaskan bahwa SPI merupakan indikator penting layaknya medical check-up untuk mendeteksi titik-titik yang memerlukan perbaikan dalam sistem antikorupsi di lingkungan pemerintahan.
“Alat ukur yang digunakan dalam SPI adalah indikator atau indeks dari masing-masing OPD yang mencerminkan sejauh mana sistem antikorupsi perlu diperbaiki. Indeks ini dikeluarkan oleh KPK, namun merupakan murni hasil dari responden, baik internal maupun eksternal di lingkup Pemerintah Kota Palopo. Kami hanya menyelenggarakan dan menganalisis hasilnya,” jelas Budi.
Sementara itu, dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Palopo menyampaikan bahwa SPI merupakan instrumen strategis yang disusun oleh KPK untuk mengukur potensi risiko korupsi dan efektivitas pencegahan korupsi di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
“Pada tahun 2024, kita juga telah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan SPI. Hasil yang kita peroleh menjadi cerminan dari capaian dan tantangan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Firmanza.
Beliau menambahkan bahwa terdapat beberapa catatan penting dari hasil SPI 2024 yang menjadi perhatian bersama. Catatan tersebut tidak untuk saling menyalahkan, melainkan menjadi cermin untuk melakukan evaluasi demi mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan serta penguatan sistem pengendalian internal.
“Pelaksanaan SPI tahun 2025 bukan sekadar kegiatan rutin, namun menjadi momen penting untuk menunjukkan komitmen kita dalam membangun zona integritas serta meningkatkan kualitas layanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, sebagai bagian dari upaya menciptakan kesejahteraan,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Tim Penilai Integritas KPK RI, unsur Forkopimda Kota Palopo, serta seluruh jajaran Pemerintah Kota Palopo.