PINRANG – Sebagai tindak lanjut arahan dan perintah dari Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulawesi Selatan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pinrang melaksanakan pemasangan papan bicara atau papan himbauan di wilayah hukum Polres Pinrang, Jumat (7/3). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pinrang, IPTU Saripuddin, S.H., M.H., yang dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Dalam kegiatan ini, turut terlibat berbagai pihak, antara lain Kanit Gakkum, Kanit Kamsel Satlantas Polres Pinrang, Dinas Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Pinrang, serta Dinas Bina Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pinrang.
Menurut IPTU Saripuddin, pemasangan papan bicara difokuskan pada titik-titik yang rawan kecelakaan, seperti jalan yang mengalami penyempitan atau kondisi rusak. "Kami berharap dengan adanya papan himbauan ini, masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati saat berkendara, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir," ujarnya.
Pemasangan papan himbauan ini merupakan salah satu langkah preventif Satlantas Polres Pinrang dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara.
Masyarakat pun menyambut baik inisiatif ini, mengingat banyaknya titik rawan kecelakaan yang sering menjadi penyebab insiden lalu lintas. Satlantas Polres Pinrang berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan guna menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.