Kepolisian Daerah Jawa mengamankan satu pelaku yang disebut mempunyai "peran besar" dalam sindikat perdagangan bayi yang telah beroperasi sejak 2023. Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus ini.
Sejumlah tersangka diboyong untuk hadir saat rilis pengungkapan kasus perdagangan manusia di Mapolda Jawa Barat. Sejumlah 25 bayi setidaknya menjadi korban perdagangan dengan modus adopsi secara ilegal ke Singapura.
Dilansir dari media BBC Indonesia, pelaku berinisial L.S atau L.I alias Popo, perempuan lansia berusia 69 tahun, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan ditangkap saat hendak meninggalkan Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.