Cari

Tambang Ilegal! Presiden Murka, Ini Penghinaan untuk Negara

SAHABATNEWS.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto meluapkan kemarahan atas ulah pengusaha tambang nakal yang nekat mengeruk kekayaan alam Indonesia tanpa izin resmi, (12/4/26).

Meski Izin Usaha Pertambangan (IUP) telah dicabut sejak delapan tahun lalu, praktik ilegal itu tetap berjalan seolah hukum tak berlaku!

“Ini bukan sekadar pelanggaran. Ini penghinaan terhadap negara dan pengkhianatan terhadap cita-cita para pendiri bangsa!” tegas Prabowo dengan nada keras.

Presiden menyoroti bagaimana kekayaan alam yang seharusnya menjadi milik rakyat justru dirampas untuk kepentingan pribadi segelintir pihak. Negara dirugikan, lingkungan rusak, dan keadilan diinjak-injak.

Tak tinggal diam, Prabowo langsung menginstruksikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk bertindak tanpa kompromi.

“Kejar! Tindak! Jangan beri ruang bagi pelanggar hukum!” pesan tegas Presiden kepada aparat penegak hukum.

Para pelaku tambang ilegal terancam jerat hukum berat berdasarkan Undang-Undang Minerba, termasuk: Hukuman penjara, denda miliaran rupiah, penyitaan aset hasil kejahatan

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam Indonesia. Publik kini menanti: akankah para “raja tambang ilegal” benar-benar ditumbangkan?

Terkait: