SAHABATNEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya menjaga stabilitas harga pangan dan memperkuat daya saing industri nasional melalui kebijakan tarif 0 persen untuk sejumlah komoditas pertanian asal Amerika Serikat, (20/2/26).
Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu keberlangsungan industri dalam negeri.
Sebaliknya, langkah ini justru menjadi solusi strategis untuk menjamin ketersediaan bahan baku vital yang selama ini belum dapat dipenuhi oleh produksi nasional.
“Kedelai dan gandum adalah
kebutuhan utama industri kita. Indonesia masih mengimpor dalam jumlah besar karena produksi dalam negeri belum mencukupi. Dengan tarif 0 persen, kita mempermudah akses bahan baku agar industri tidak terbebani biaya tinggi,” tegas Budi di Jakarta.
Kebijakan ini merupakan bagian dari kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Komoditas yang memperoleh fasilitas tarif 0 persen meliputi: Kedelai, gandum, hingga kapas.
Ketiga komoditas tersebut merupakan bahan baku penting bagi industri makanan, minuman, dan tekstil nasional.
Dengan biaya impor yang lebih rendah, pelaku industri dapat menekan ongkos produksi. Dampaknya, harga produk turunan seperti tahu, tempe, dan mi instan diharapkan tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.
“Kalau bahan baku mahal, harga makanan ikut mahal. Kita ingin masyarakat tetap bisa mendapatkan pangan dengan harga yang wajar,” lanjut Budi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kelangsungan industri nasional di tengah dinamika ekonomi global.
Pemerintah menilai langkah ini rasional dan terukur, mengingat Indonesia memang belum mampu memproduksi kedelai dan gandum dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan industri nasional.
Kebijakan tarif 0 persen ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir untuk:
1. Menjamin pasokan bahan baku strategis
2. Menjaga stabilitas harga pangan
3. Melindungi daya beli masyarakat
4. Memperkuat fondasi industri nasional
Dengan sinergi kebijakan perdagangan yang adaptif dan berpihak pada kepentingan nasional, pemerintah optimistis stabilitas ekonomi dapat terus terjaga dan industri Indonesia semakin kompetitif di pasar global.