Cari

Trans Sulawesi Lumpuh Total! Ekskavator dan Pohon Tumbang Tutupi Akses Jalan

SAHABATNEWS.ID, LUWU RAYA — Aksi unjuk rasa besar-besaran yang menuntut pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Luwu Tengah serta Provinsi Luwu Raya kembali mengguncang wilayah Luwu Raya.

Hingga Senin (26/01/2026), massa aksi masih memblokade jalan poros Trans Sulawesi di sejumlah titik vital, menyebabkan arus lalu lintas lumpuh total selama empat hari berturut-turut.

Di Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, massa aksi menutup badan jalan dengan alat berat ekskavator yang dijadikan panggung orasi. Aksi ini membuat kendaraan roda dua dan roda empat sama sekali tidak dapat melintas.

Sementara itu, di poros Walmas (Walenrang–Lamasi), massa melakukan pemblokiran dengan cara ekstrem, yakni menebang pohon-pohon besar di tepi jalan hingga menutup seluruh badan jalan.

Titik terparah terjadi di jalan poros Desa Lalong, Kecamatan Walenrang, di mana 13 pohon besar ditebang hanya dalam satu malam, Minggu (25/01/2026).

Akibat pemblokiran tersebut, ratusan kendaraan ekspedisi, termasuk mobil tangki Pertamina, terjebak dan tidak dapat melanjutkan perjalanan. Deretan kendaraan mengular panjang di badan jalan, membentang dari lokasi aksi hingga mendekati Kantor Koramil Walenrang.

Sejumlah sopir mengaku telah tertahan berjam-jam bahkan berhari-hari, tanpa kepastian kapan akses jalan akan kembali dibuka. Kondisi ini memicu keresahan dan berdampak langsung pada distribusi logistik serta aktivitas ekonomi lintas daerah.

Aksi unjuk rasa ini diketahui berlangsung serentak di beberapa titik wilayah Luwu Raya sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah pusat agar segera merealisasikan pemekaran DOB Kabupaten Luwu Tengah dari Kabupaten Luwu, serta pembentukan Provinsi Luwu Raya yang terpisah dari Provinsi Sulawesi Selatan.

Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih bertahan di sejumlah titik. Bahkan, aksi lanjutan direncanakan akan kembali digelar di jalan poros Trans Sulawesi wilayah Belopa, sebagai bentuk konsistensi perjuangan masyarakat Luwu Raya menuntut pemekaran wilayah.

Terkait: