Cari

Bapenda Gelar Rapat Kerja Sama, Bahas Optimalisasi Pemungutan Pajak di Kota Makassar

MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dan pusat, komitmen tersebut di tegaskan melalui rapat kerja sama, Bapenda menjadi tuan rumah pertemuan penting yang melibatkan sejumlah pemangku kebijakan.

 Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kota Makassar, Muhammad Ambar Sallatu didampingi oleh Kepala UPT BPHTB, Andi Firmansyah Syamsuddin A. Idjo memimpin Rapat Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Kota Makassar tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Kota Makassar yang digelar di Ruang Rapat Lt. 3, Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar pada Selasa (30/9/2025).

 Sinergitas antara Bapenda Makassar dan DJP sudah terjalin sejak lama dan baik, guna memaksimalkan pungutan Pajak di Kota Makassar sehingga PAD bisa meningkat. Sebelumnya juga diketahui, pada Juli 2025 Plt.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar mendampingi Wali Kota Makassar menerima kunjungan DJP Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulsel, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) di Ruang Kerja Wali Kota Makassar.

 Dalam pertemuan tersebut Kepala Wilayah Direktorat DJP Sulselbartra, YFR Hermiyana menyampaikan komitmen DJP untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Makassar untuk memberikan pendampingan dalam berbagai aspek perpajakan, termasuk asistensi pelaporan, edukasi, sertapenguatan basis data pajak di Kota Makassar melalui optimalisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit.

 Melalui pertemuan kerja sama yang digekar oleh Bapenda Makassar ini, fokus diskusi utama adalah mengintegrasikan sistem dan strategi pemungutan pajak agar lebih efisien, efektif, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Makassar.

 Muhammad Ambar Salatu, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral. “Optimalisasi pemungutan pajak bukan hanya tanggung jawab satu instansi.

Ini adalah tugas bersama yang membutuhkan koordinasi dan sinergi yang solid antara pemerintah pusat, dalam hal ini DJP dan DJPK, dengan pemerintah daerah seperti BAPENDA Kota Makassar,” ujar Muhammad Ambar Sallatu.

 Ia menambahkan, “Dengan bersinergi, kita dapat mengidentifikasi potensi-potensi penerimaan pajak yang mungkin belum tergarap secara maksimal, baik dari sisi pajak pusat maupun pajak daerah.”

 Andi Firmansyah Syamsuddin A. Idjo turut memberikan contoh mengenai aspek pemilihan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan. 

“Kami di BAPENDA berkomitmen untuk terus berinovasi dalam sistem pemungutan BPHTB. Kerjasama dengan DJP dan DJPK akan sangat membantu kami dalam bertukar informasi dan praktik terbaik, sehingga proses pemungutan BPHTB dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, sekaligus meningkatkan penerimaan daerah,” jelasnya.

 Pertemuan yang digelar akhir September 2025 ini diharapkan menjadi momentum awal untuk merumuskan langkah-langkah konkret. Beberapa agenda yang dibahas meliputi penyelarasan data wajib pajak, integrasi sistem informasi perpajakan, serta upaya penindakan terhadap potensi pelanggaran perpajakan.

Diskusi juga menyentuh bagaimana dana perimbangan dari pemerintah pusat dapat dialokasikan secara lebih efektif, sejalan dengan peningkatan penerimaan pajak daerah.

 Rapat Kerja Sama tersebut menegaskan posisi Kota Makassar yang proaktif dalam mengelola aspek fiskal demi kemajuan kota. Dengan sinergi yang terjalin antara BAPENDA Kota Makassar, DJP, dan DJPK, diharapkan terjadi peningkatan signifikan dalam penerimaan pajak, yang nantinya akan berkontribusi pada pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.

Terkait: