SAHABATNEWS.ID, JAKARTA — Warga di berbagai daerah dibuat geger setelah ratusan hingga ribuan gerai Indomaret dilaporkan tutup serentak pada Minggu (31/5/2026) hingga Senin (1/6/2026).
Penutupan mendadak ini langsung memicu kepanikan konsumen yang biasanya bergantung pada minimarket tersebut untuk kebutuhan harian, (1/6/26).
“Pemberitahuan kami sampaikan kepada seluruh konsumen setia, Indomaret tutup operasional 31 Mei & 1 Juni 2026, buka kembali 2 Juni 2026.” ujar salah satu karyawan Indomaret.
Unggahan tersebut dengan cepat viral dan memicu spekulasi liar, mulai dari isu mogok kerja massal hingga dugaan konflik ketenagakerjaan.
Serikat Pekerja Buka Suara: Bukan Penutupan Permanen
Ketua Umum DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN), Iwan Kusnawan, akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa penutupan gerai terjadi bukan karena krisis bisnis, melainkan dampak kesepakatan kerja antara perusahaan dan karyawan terkait hari libur nasional.
Menurutnya, pekerja tidak dapat dipaksa masuk pada hari libur nasional, sementara kerja di hari tersebut wajib dihitung sebagai lembur sesuai aturan ketenagakerjaan.
“Jika karyawan tidak masuk di hari libur nasional, mereka tidak diwajibkan bekerja. Namun jika masuk, maka harus dihitung sebagai lembur,” jelasnya.
SPN menyebut sejumlah gerai tidak beroperasi karena tidak adanya karyawan yang bersedia masuk secara serentak pada periode libur tersebut.
Kondisi ini menyebabkan beberapa toko tutup sementara meski secara struktur perusahaan tetap berjalan normal.
Isu ini juga dipicu ketegangan terkait sistem upah lembur dan kebijakan kerja di hari libur nasional.
Sebelumnya, sempat terjadi aksi protes pekerja yang menuntut kepastian hak lembur dan penolakan penggantian lembur dengan hari libur tambahan.
Hingga saat ini, tidak ada indikasi penutupan permanen. Penutupan serentak ini merupakan efek dari dinamika hubungan industrial dan kesepakatan kerja yang berdampak langsung pada operasional di lapangan.