Cari

Menkomdigi Ingatkan Singapura Rugi Sendiri jika Kabel Internet RI Dipotong: 80% Konektivitas Lumpuh

SAHABATNEWS.ID, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut Singapura juga berpotensi dirugikan jika konektivitas internet yang menghubungkan kedua negara terganggu.

Menurutnya, sebagian besar Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) yang mendarat di Singapura melintasi perairan Indonesia.

Hal itu disampaikan Meutya melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (27/10/2026), merespons polemik unggahan mantan anggota parlemen Singapura, Calvin Cheng Ern Lee, soal kemungkinan pemutusan jalur internet Indonesia.

"Kita tidak perlu geram. Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) yang mendarat di Singapura, tidak sampai dengan tiba-tiba. Sebagian besar jalurnya melalui perairan Indonesia," tulis Meutya.

Ia menyebut gangguan terhadap kabel-kabel tersebut berpotensi memengaruhi sekitar 80 persen kapasitas konektivitas Singapura.

Selain itu, Meutya menyoroti besarnya pasar digital Indonesia yang menjadi salah satu faktor penting bagi perusahaan teknologi global.

Menurutnya, sekitar 267 juta masyarakat Indonesia telah terhubung ke internet, dengan jumlah penduduk sekitar 47 kali lipat dari Singapura.

"Penduduk Indonesia jumlahnya 47 kali lipat dari Singapura. 267 juta masyarakat terhubung ke internet. Tanpa angka ini, investor perusahaan teknologi global berpotensi angkat kaki dari Singapura," ujarnya.

Meutya menegaskan, infrastruktur digital merupakan kepentingan bersama yang perlu dijaga karena mendukung konektivitas global serta aktivitas ekonomi lintas negara.

"Jika terpotong atau dipotong, 80 persen kapasitas konektivitas Singapura juga terancam lumpuh," ujar Meutya.

Polemik ini bermula ketika Calvin mengunggah infografis melalui akun X @calvinelcheng pada 25 Oktober 2026.

Ia menyebut ketergantungan konektivitas internet internasional Indonesia terhadap Singapura mencapai sekitar 90 persen.

Dalam unggahan itu, Calvin menyertakan kata "Cut?" atau "Potong?", yang memicu perdebatan di media sosial karena dinilai menyinggung kemungkinan pemutusan jalur internet Indonesia.

Namun, dalam unggahan berikutnya, Calvin menyatakan Singapura tidak akan melakukan tindakan tersebut karena menghormati hukum.

"Kami adalah orang-orang beradab yang taat hukum. Tentu saja kami tidak akan melakukan hal ini," tulisnya.

Terkait: