SAHABATNEWS.ID, LUWU UTARA - Himpunan kerukunan mahasiswa Luwu Utara menyoroti jaminan keamanan di kabupaten Luwu Utara.
Demokrasi dinilai mengalami kemunduran bukan melalui kudeta, melainkan melalui pembungkaman perlahan terhadap suara-suara kritis. Tindakan ini dianggap sebagai ancaman langsung terhadap kebebasan berekspresi.
Suara-suara kritis yang lahir dari keresahan masyarakat bukan menjadi ancaman melainkan berbenah atas kegagalannya dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Tepat Senin 11 Mei 2026 sekelompok pemuda yang sedang melakukan rapat dengar pendapat di kantor DPRD Luwu Utara mendapatkan tindakan premanisme, forum formal kenegaraan seharusnya menjadi ruang transparansi ide, kritik, masukan, sekejap berubah menjadi fenomena mencekam ( aksi pengeroyokan ).
Peristiwa ini menambah catatan kegagalan institusi kepolisian didalam memastikan jaminan keamanan dalam menyampaikan hak politik sebagai warga negara terkhusus di Luwu Utara.
Sebab kejadian tersebut sering terulang dan masih menjadi momok yang menakutkan bagi generasi atas bobroknya perlindungan perangkat negara.
Hikmah Lutra juga mendesak Kapolres Luwu Utara untuk mengevaluasi kinerja personil yang terkesan membiarkan pengeroyokan terjadi, jika tidak maka demokrasi tidak lagi menjadi kebebasan dan kesetaraan atas hak seluruh warga negara.
Hikmah Lutra juga mendesak kinerja DPRD Luwu Utara untuk segera menindaklanjuti kejadian tersebut demi mengembalikan marwah institusi sebagai penyambung Aspira masyarakat.