SAHABATNEWS.ID, LUWU — Kepolisian Resor Luwu akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku perampokan yang disertai pembunuhan terhadap seorang karyawan BRI Link di Kecamatan Walenrang.
Pelaku ditangkap saat melarikan diri ke wilayah Manado, Sulawesi Utara. Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi intensif antara Satreskrim Polres Luwu dan jajaran Polda Sulsel.
Kapolres Luwu, Adnan Panhibu, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.
“Sudah ditangkap,” tegasnya saat dikonfirmasi.
Dalam pelariannya, pelaku sempat membuang brankas berisi uang hasil kejahatan ke dasar sungai guna menghilangkan jejak.
Namun, berkat penyelidikan yang cermat, aparat berhasil menemukan kembali brankas tersebut. Brankas itu diduga berisi uang sekitar Rp16 juta.
Sebelumnya, pelaku terekam kamera CCTV melarikan diri menggunakan sepeda motor sambil membawa brankas yang diletakkan di bagian depan kendaraan.
Rekaman tersebut menjadi salah satu petunjuk penting dalam proses pengungkapan kasus.
Korban diketahui bernama Ririn (31), karyawan BRI Link di Walenrang, yang ditemukan meninggal dunia pada Selasa (18/2/2026).
Korban mengalami luka di bagian belakang kepala yang diduga akibat benturan benda tumpul.
Saat ini, pelaku masih dalam perjalanan dari Sulawesi Utara menuju Sulawesi Selatan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Polres Luwu memastikan akan segera menggelar konferensi pers untuk menyampaikan secara lengkap motif, kronologi kejadian, serta proses pengungkapan kasus tersebut.
Polres Luwu menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.