Cari

Tiga Pimpinan BGN Ditangkap, Mantan Ketua BEM UGM: Jangan Hanya Jadikan Tumbal

SAHABATNEWS.ID, YOGYAKARTA– Penangkapan tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai respons keras dari mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto.

Ia menilai peristiwa tersebut menjadi bukti bahwa berbagai kritik publik terhadap tata kelola BGN selama ini memiliki dasar yang kuat, (6/6/26).

“Kita mendapatkan kabar yang luar biasa karena Kepala BGN akhirnya ditangkap Kejaksaan Agung. Kalau kepalanya saja korupsi, berarti kritik publik selama ini tidak salah,” kata Tiyo dalam keterangannya.

Menurut Tiyo, dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, memperkuat dugaan bahwa persoalan dalam pelaksanaan program MBG tidak hanya terjadi pada level teknis, tetapi juga menyentuh pucuk kepemimpinan lembaga.

Ia bahkan mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang pernah mengatakan bahwa “ikan itu busuk mulai dari kepalanya”.
“Kalau hampir dua tahun kepala BGN sudah busuk, maka hampir bisa dipastikan bawah-bawahnya lebih busuk lagi,” ujarnya.

Meski demikian, Tiyo mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang berani mengusut kasus tersebut. Namun, ia mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti pada penangkapan sejumlah pejabat semata tanpa disertai pembenahan sistem pengelolaan anggaran program MBG.

“Kalau setelah Pak Dadan ditangkap tidak ada perbaikan sistem untuk menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran MBG, maka ini bukan penegakan hukum, tetapi penumbalan dan pengkambinghitaman agar medan konflik berpindah,” tegasnya.

Tiyo juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran dalam kasus tersebut.

“Mungkinkah Pak Dadan melakukan itu atas kemauannya sendiri? Atau justru ada perintah? Aparat penegak hukum harus berani menelusuri siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu,” katanya.

Selain menyoroti dugaan korupsi, Tiyo kembali mengkritik desain program MBG yang menurutnya sejak awal tidak dirancang secara tepat untuk menjawab persoalan stunting.

Ia menilai upaya pencegahan stunting seharusnya difokuskan pada periode 1.000 hari pertama kehidupan anak, sementara sasaran program MBG justru menjangkau kelompok usia sekolah secara luas.

“Stunting umumnya harus dicegah sebelum anak berusia lima tahun. Karena itu, efektivitas program ini untuk menjawab persoalan stunting perlu dievaluasi secara serius,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi MBG kini menjadi sorotan publik karena menyangkut salah satu program prioritas pemerintah yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.

Berbagai kalangan mendesak agar proses hukum berjalan transparan sekaligus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola program agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Terkait: